14 Januari 2008

Polda Jatim Harus Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Japung

Sekitar tiga puluhan massa yang menyebut dirinya Komunitas Anti Korupsi melakukan aksi unjukrasa di depan Mapolda Jawa Timur. Mereka mendesak Polda Jatim mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran jasa pungut (japung) yang diduga merupakan praktek gratifikasi dan perselingkuhan politik antara Pemkot Surabaya dengan DPRD Surabaya.

Koordiantor aksi tersebut, Anshori, pada Senin (14/01) mengatakan, Polda Jawa Timur harus memeriksa kasus ini secara tuntas termasuk memanggil Ketua DPRD Surabaya, Musyafak Rouf, dan bila perlu menahannya jika terbukti bersalah.

Aksi ini tidak mendapatkan penjagaan yang begitu ketat dari pihak kepolisian. Para pengunjuk rasa meneriakkan yel-yel "Kasus korupsi Japung DPRD Surabaya!" serta membawa poster bertuliskan hujatan terhadap Musyafak Rouf.

Sementara itu Kapolsekta Gayungan, AKP Ni Ketut Toniati mengatakan, pihaknya belum menerima laporan pemberitahuan tentang adanya aksi unjuk rasa ini.
"Saat ini sedang di cek di Mapolresta Surabaya Selatan, tapi kalau di Mapolda Jatim mereka tidak ada pemberitahuan," katanya.

Ditegaskan Ketut, jika memang tidak ada surat pemberitahuan, pihaknya tidak segan-segan membubarkan aksi unjuk rasa ini. Aksi unjuk rasa ini tidak menimbulkan gangguan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani. Meski hanya dijaga kurang dari 10 polisi, aksi ini berjalan tertib di pinggir jalan Ahmad Yani Surabaya. (*/hans)

Mengenai Saya

Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
Kebenaran Pantang Sembunyi